Deli Serdang, tvOnenews.com - Seorang balita ditemukan tewas mengapung di sebuah parit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Balita malang tersebut diduga dibunuh ibu kandungnya lantaran kesal Tidak diberi nafkah oleh sang suami dan kerap cekcok dengan mertuanya.
Warga Desa Karang Gading, Dusun 10 Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digegerkan dengan tewasnya seorang balita berinisial B berumur 1 tahun 10 bulan yang mengapung di sebuah parit.
Balita malang itu diduga dibuang oleh ibu kandungnya sendiri.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak dengan mengamankan pelaku yang merupakan ibu korban warga Desa Karang Gading.
Dari pemeriksaan, sebelumnya diketahui pelaku sudah pernah melakukan pembunuhan anak kandung yang berumur 9 bulan di Desa Kota Datar, Kabupaten Hamparan Perak, Deli Serdang pada tahun 2020 lalu.
Pelaku membunuh anaknya dengan cara membuang korban ke dalam sumur yang tak jauh dari rumah pelaku. Alasannya lantaran sakit hati dengan suaminya yang pertama.
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan autopsi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ayu)