Riau, tvOnenews.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan Penyelundupan 117 kilogram sabu dan 90 butir ekstasi yang dimana para bandar sabu berhasil ditangkap di depan sebuah minimarket di Koto Gasib, Kabuoaten Siak, Riau.
Terdapat sebuah video eksklusif saat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 117 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi.
Terdapat 3 pelaku yang berhasil diamankan mereka adalah Antoni, Adi Melano dan Jhony.
Diketahui, sabu dan ekstasi ini milik bandar besar bernama cikgu. Hingga kini, pihak kepolisian pun masih memburu cikgu dan menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Usai menangkap 3 bandar sabu dan ekstasi, Polda Metro Jaya langsung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia Riau dan juga Jakarta.
3 tersangka kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional ini berperan sebagai kurir.
Modus yang digunakan yakni jual beli mobil dengan memasukkan narkotika ke dalam dashboard dan pintu-pintu kompartemen mobil.
Diperkirakan, 1 juta jiwa terselamatkan dan total kerugian dapat mencapai 200 miliar rupiah dari penangkapan ini.
Para tersangka dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (ayu)