Jakarta, tvOnenews.com - Buron Kasus pelecehan anak di Panti Asuhan yayasan Darussalam An'nur Kota Tangerang berhasil diamankan Tim Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pasar Pendopo 4 Lawang, Sumatera Selatan.
Tersangka bernama Yandi Supriadi (28) itu sudah menjadi buron sejak 2 Oktober lalu.
Tersangka berdalih mengantarkan santri ke daerah Sumatera Barat, kemudian kembali berpindah ke rumah saudaranya di Palembang.
Tersangka pun dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang yaitu Abi Sudirman selaku pimpinan panti dan seorang pengurus lainnya.
Adapun Polda Metro Jaya menyerahkan buron kasus pencabulan anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’nur ke penyidik Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. (ayu)