Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor atau Paman Birin Mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
Adapun Jejak kasus Sahbirin Noor hingga menang praperadilan.
Pada (6/10/2024), KPK menggelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan. 6 orang pun ditangkap dan berhasil menyita uang lebih dari 12 miliar rupiah.
Kemudian di (8/10/2024), pihak KPK mengumumkan 7 tersangka yang dimana salah satunya adalah Sahbirin.
6 tersangka ditahan dan KPK surati imigrasi untuk mencegah Sahbirin ke luar negeri.
Pada (10/10/2024) pun Sahbirin daftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berlanjut di (22/10/2024) KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar 300 juta rupiah Ketika melakukan penggeledahan di Kalsel.
Di (12/11/2024), hakim PN Jaksel terima Sebagian praperadilan Sahbirin.
Penetapan tersangka pun tidak sah dan tidak mengikat. Berikut selengkapnya. (ayu)