Surabaya, tvOnenews.com - Kasus persekusi terhadap seorang siswa SMA di Surabaya Jawa Timur yang dilakukan oleh Ivan sugianto rupanya berbuntut panjang.
Tak hanya berakhir dengan penetapan tersangka,Ivan kini juga terindikasi melakukan kejahatan keuangan usai PPATK diketahui membekukan rekeningnya.
Polisi akhirnya mengamankan Ivan Sugianto pelaku persekusi terhadap seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur Kamis lalu.
Ivan diamankan di bandara Internasional Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.
Usai diciduk Ivan langsung menjalani pemeriksaan. Polisi pun akhirnya menetapkan Ivan sebagai tersangka.
Namun rupanya kasus intimidasi Ivan Sugianto berbuntut panjang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun ikut angkat bicara.
Saroni menyebut Ivan terindikasi melakukan kejahatan keuangan.
Bahkan mengendus ada dugaan aktivitas ilegal di rekening Ivan.
Bergerak cepat PPATK pun langsung membekukan rekening Ivan yang disebut-sebut memiliki usaha tempat hiburan.
Kendati tak merinci berapa jumlah rekening Ivan yang diblokir dan total nominalnya kepala PPATK Ivan Ivan Yustiavandana menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang di sana.
Mengejutkan, Kepala PPATK mengklaim rekening Ivan sudah dibidik jauh sebelum kasus intimidasi viral di ranah maya. (awy)