Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan peninjauan kembali kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diwarnai aksi walk out oleh kubu Jessica Kumala Wongso.
Kubu Jessica keberatan mendengarkan paparan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa selaku termohon.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali yang diajukan Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan.
Jessica Kumala Wongso bersama tim kuasa hukum walk out atau memutuskan untuk keluar dari persidangan karena tidak setuju Jaksa selaku termohon diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli dalam sidang PK yang mereka ajukan.
Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam berpendapat bahwa dalam sidang PK, Jaksa seharusnya hanya memberi tanggapan bukan menghadirkan saksi ahli. (awy)