Tangerang, tvOnenews.com – Seorang bocah 9 tahun dipaksa menegak minuman keras lantaran dituduh mencuri.
R (9) terlihat dalam video dianiaya warga lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu dari pemilik penggilingan padi di Desa Muncung Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten
Selain dianiaya dan ditakut-takuti dengan alat las, bocah tersebut juga dipaksa menenggak miras.
Meski korban terus menolak warga kemudian menyiramkan minuman keras ke kepala korban.
Ibu korban sudah mencoba untuk bermusyawarah dengan mengganti uang yang dicuri anaknya tersebut.
Namun pemilik penggilingan tidak merespon dan malah menganiaya anaknya bersama warga.
Sementara usai mendapat laporan polisi langsung menangkap tiga dari empat pelaku penganiayaan.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang kabur saat dilakukan penangkapan. (awy)