Makassar, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menangkap guru SLB yang diduga melakukan Tindak asusila terhadap siswa disabilitas. Pelaku diduga menjalankan aksi bejatnya di lingkungan sekolah.
Seorang oknum guru sekolah luar biasa SLB berinisial AH (34) ditangkap oleh aparat kepolisian dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
AH langsung digelandang ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya laporan dari salah satu muridnya berinisial T (15) yang merupakan penderita bisu dan tuli dan diduga menerima pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Diketahui, aksi bejat pelaku diduga dilakukan di area toilet sekolah.
Keluarga korban pun mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi sebelum akhirnya korban langsung histeris saat melihat terduga pelaku.
Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar.
Kini, pihak keluarga korban meminta bantuan dari LBH Makassar untuk pendampingan hukum dan saat ini terduga pelaku masih diperiksa oleh aparat kepolisian dan menunggu hasil visum korban. (ayu)