Surabaya, tvOnenews.com - Seorang perempuan bernama Lindawati (53) tewas ditangan kekasihnya Andre Surya (50) dengan Memukul korban menggunakan barbel.
Diketahui, korban tewas pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat korban datang ke rumah tersangka yang tak lama keduanya terlibat cekcok.
Setelah percekcokan terjadi, tersangka menyuruh korban untuk mengambil segelas air minum dan melakukan perbincangan di ruang tamu.
Namun tanpa disangka, tersangka mengambil barbel seberat 5 kilogram untuk memukul korban.
Hal itu ia lakukan saat korban berjalan membelakangi tersangka.
Korban pun langsung jatuh tersungkur dengan luka berdarah pada bagian kepala.
Tak sampai disitu, setelah korban dilempar barbel tersangka melanjutkan aksi penganiayaan.
Diketahui, motif tersangka melakukan aksinya dilatarbelakangi akibat persoalan harta.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun dan 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti piringan atau plat barbel seberat 5 kilogram, baju milik korban dan tersangka serta perhiasan dan HP milik korban. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)