Jepara, tvOnenews.com - Sejumlah 18 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berhasil diangkat dari Perairan Teluk Awur.
Benda-benda itu berupa 1 bahan andhesit, terakota, kayu, fragmen, gerabah, dan guci.
Proses penelitian dan pengangkatan ini telah dilakukan sejak tahun 2023, hasil temuan itu menjadi perhatian Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon yang berkunjung ke Jepara beberapa waktu lalu.
Petinggi Teluk Awur, Rokhman, mengatakan penemuan belasan benda cagar budaya pada tahun 2023 lalu.
Belasan benda cagar budaya ini memiliki nilai sejarah karena diduga berasal dari kapal-kapal Tiongkok yang tenggelam saat melintasi jalur perdagangan.
Tercatat dalam sejarah keberadaan tempayan keramik kuno telah ada sejak abad ke-17.
Penemuan pecahan keramik dan gerabah ini merupakan bukti nyata dari jejak sejarah panjang nusantara sebagai pusat perlintasan dan interaksi budaya antarbangsa.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan akan memberikan perhatian khusus dengan membuat regulasi sebagai upaya penyelamatan benda cagar budaya. (awy)