Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Budi santoso mengecek SPBU di Jalan Kaliurang KM 10 Ngaglik, Sleman yang disegel petugas pada Senin (25/11/2024).
SPBU itu diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran gunakan alat khusus yang dipasang di mesin pompa.
Dari hasil pengawasan jumlah takaran BBM yang dikurangi sebesar 600 ml/20 liter.
Dari aksinya, pihak SPBU mendapat keuntungan hingga Rp1,4 miliar per tahun.
Pemerintah akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Adapun sanksi yang akan diberikan tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan.
Budi menegaskan, setiap SPBU harus memperbarui sertifikat tera metrologi sesuai dengan masa berlakunya.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan yang akan merugikan konsumen.
Budi memastikan akan melakukan pengecekan ke seluruh SPBU di Indonesia terutama jelang Natal dan Tahun Baru.
Budi meminta pihak SPBU menaati aturan dan mengimbau warga melapor jika menemukan SPBU nakal. (awy)