Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut binsar panjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan subsidi terlebih dahulu sebelum menaikkan PPK menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Luhut pun menegaskan anggaran pemerintah sangat cukup untuk memberikan stimulus ekonomi berupa bansos Subsidi listrik kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga saat ini Sri mulyani enggan berkomentar akan ramainya penolakan rencana Ppn 12 persen tersebut. Kemudian, saat ditemui di TPS sekitar rumahnya, Sri Mulyani kembali bungkam. (awy)