Makassar, tvOnenews.com - Sejumlah mahasiswa diamankan petugas kepolisian akibat pengrusakan fasilitas kampus di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi saat aksi solidaritas.
Aksi solidaritas ini merupakan buntut dari kasus pelecehan salah seorang oknum dosen dan pengeluaran seorang mahasiswa secara sepihak.
Aksi unjuk rasa di dalam kampus oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin Kota Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Mereka memprotes terkait keputusan rektorat yang memberikan sanksi terlalu ringan kepada salah satu dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Atas pelanggaran tersebut sang dosen hanya dijatuhi sanksi berupa administrasi atau skorsing selama dua semester oleh Komisi Disiplin Unhas.
pasca kejadian salah seorang mahasiswa, FB, yang ikut unjuk rasa akhirnya dikeluarkan dari Unhas.
Hal ini memicu pro dan kontra di kalangan mahasiswa lantaran dianggap keputusan itu diambil terkait dengan dugaan protes hukuman pelecehan seksual oleh pelaku.
Buntutnya sejumlah mahasiswa terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran diduga merusak dan melakukan aksi vandalisme di lingkungan kampus.
Usai dimintai keterangan 32 mahasiswa yang sempat diamankan polisi akhirnya diperbolehkan.
Saat ini pihak kampus telah mengajukan pemecatan oknum dosen ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara untuk mahasiswa yang sempat diamankan kampus memberikan proses penyelidikan ke polisi.
Jika terbukti terlibat aksi perusakan, mahasiswa tersebut akan diberikan sanksi akademik hingga terancam drop out. (awy)