Semarang, tvOnenews.com - Komisi III Dpr ri memanggil Kapolrestabes Semarang buntut kasus penembakan oknum polisi kepada seorang pelajar di Semarang, Jawa Tengah.
Pemanggilan itu untuk mendengar secara langsung penjelasan dari Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus tersebut.
Saat memulai rapat dengan Komisi III DPR RI, Irwan sempat meminta permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang membuat gaduh tersebut.
Ia bahkan menyatakan kepada Komisi III DPR jika dirinya siap bertanggung jawab dan dievaluasi atas kasus itu.
Ia menyebut bahwa terduga pelaku ada Robiq Zainudin telah abai dalam prinsip-prinsip menggunakan kekuatan serta abai dalam menilai situasi dan teledor dalam menggunakan senjata api.
Lalu ia juga mengungkapkan bela sungkawa kepada keluarga korban akibat perbuatan tidak profesional anggotanya.
Sebelumnya kasus penembakan kepada pelajar ini terjadi pada minggu 24 November 2024 dini hari.
Seorang pelajar bernama Gamma dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar gengster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang Barat pada Minggu dini hari. (awy)