Serang, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun terduga Pelaku pencabulan santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten akhirnya ditangkap.
Pimpinan ponpes berinisial KH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
Bahkan, warga sempat menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH.
Peristiwa perusakan dipicu akibat pimpinan ponpes melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Aksi warga melakukan pengrusakan Ponpes terjadi pada Minggu (1/12/2024) sore.
Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong. (ayu)