Sampang, tvOnenews.com - Rumah pelaku kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
Saat penggerebekan, petugas sempat dihalangi oleh wanita yang diduga istri pelaku berinisial F.
Di dalam rumah diketahui, terdapat 3 orang emak-emak yang sedang ditampung pelaku.
Petugas kemudian membawa pelaku dan ke-3 emak-emak tersebut ke Mapores Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut petugas, ke-3 korban telah dibeli pelaku dari seorang temannya yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) dengan harga 15 juta rupiah.
Para korban pun berencana akan dijual kepada seorang penerima di luar negeri Arab dan Dubai dengan harga masing-masing 40 juta rupiah.
Ke-3 korban dijanjikan diberangkatkan ke Arab dan Dubai tanpa biaya alias gratis dan legal. Namun visa yang ada justru visa pariwisata, bukan visa bekerja. (ayu)