Jakarta, tvOnenews.com - Korban Dugaan pelecehan seksual oleh tersangka Agus seorang penyandang disabilitas bertambah menjadi 10 orang yang dimana 3 korban telah melapor secara resmi kepolisian dan sisa korban lainnya telah melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD)
Sehingga total jumlah korban yang telah melapor menjadi 13 orang.
Sebelumnya diberitakan, seorang penyandang disabilitas bernama Agus menjadi tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Agus adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangannya sejak kecil.
Agus tiba-tiba menjadi tersangka pelecehan seksual dan dituding telah melakukan tindakan asusila itu terhadap dua perempuan.
Pendamping salah satu korban, Ade Lativa mengungkapkan bahwa baik Agus atau korban tidak pernah bertemu sebelumnya.
Keduanya pertama kali bertemu di Taman Udayana. Saat itu, korban diketahui sedang membuat konten ketika tiba-tiba Agus mendekatinya.
Ade menjelaskan, saat itu lebih banyak dari Agus yang bertanya banyak hal kepada korban.
Beberapa pertanyaan kemudian bersifat pribadi seperti soal keluarga dan mantan pacarnya.
Tiba-tiba, ada momen ketika Agus dikatakan meminta korban menengok ke suatu arah. Ternyata, ada kekasih yang sedang berbuat asusila di taman itu.
Setelahnya, korban dan Agus berpindah tempat. Selama perjalanan, tersangka kembali menanyakan banyak hal sampai membuatnya merasa tidak nyaman.
Sampai pada akhirnya, Agus mengajak agar korban melakukan mandi bersih dan bertaubat.
Di situlah kemudian muncul banyak ancaman dari pria disabilitas itu.
Pria 21 tahun itu kemudian mulai mengancam akan membongkar semua hal yang diceritakan korban kepada orang tuanya.
Korban kemudian merasa terpengaruhi dengan kalimat yang dikatakan Agus hingga akhirnya mau diajak homestay dan berhubungan seksual. (ayu)