Serang, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun terduga pelaku pencabulan santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten akhirnya ditangkap.
Pimpinan ponpes berinisial KH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
Bahkan, warga sempat menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH.
Peristiwa perusakan dipicu akibat pimpinan ponpes melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Aksi warga melakukan pengrusakan Ponpes terjadi pada Minggu (1/12/2024) sore.
Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan alat bukti dan saksi, korban sementara ada tiga orang yang merupakan santriwati.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, penetapan tersangka ini atas dasar bukti dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan juga keterangan tersangka.
Selain itu, polisi juga melakukan visum dan hasilnya membenarkan bahwa telah terjadi kekerasan tersebut.
Selain itu, Andi Kurniadi kemungkinan adanya penambahan pelaku lain selain tersangka saat ini.
Modus pelaku adalah meminta korban memijat pelaku dan pelaku melakukan doktrin bahwa murid harus patuh terhadap gurunya.
Selain itu, pelaku juga mengancam jika tidak menuruti kemauan tersangka, maka tersangka akan melakukan santet. (awy)