Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria yang berstatus sebagai pelaku pembunuhan istri dan anaknya di Bangka Belitung dinyatakan tewas.
Pria berusia 26 tahun itu tewas menenggak racun sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ia akhirnya dinyatakan tutup usia setelah mendapatkan perawatan yang intensif di RSUD Pangkalpinang.
Nantinya setelah diautopsi jenazah pelaku langsung dikebumikan oleh pihak keluarga.
Ricky merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Ia juga menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih balita.
Aksi pelaku menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya terbilang cukup sadis.
Namun sebelum ditangkap pelaku ternyata mengaku sempat minum racun rumput.
Pelaku yang saat itu setengah sadar dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Tiga hari pasca dirawat pelaku menghembuskan napas terakhir akibat racun yang diminumnya. (awy)