Deli Serdang, tvOnenews.com - Kasus tewasnya seorang siswa SMP akibat squat jump akhirnya terungkap.
SWH, guru SMP Negeri 1 STM Hilir akhirnya ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, karena hasil autopsi mengatakan tewas lantaran dampak hukuman sang guru.
Terlihat suasana rumah duka almarhum Rindu Syah Putra Sinaga pelajar SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang Sumatera Utara, tepatnya pada akhir September 2024 lalu, Rindu menghembuskan napas terakhir.
Rindu meninggal usai mendapat perawatan medis selama 3 hari. Rindu diduga kelelahan usai mendapat hukuman squat jump dari sang guru agama berinisial SWH.
Walau sempat membantah melalui sebuah surat namun dampak dari hukuman yang diberikan guru tersebut kepada Rindu berakibat fatal.
Penyidik PPA telah menetapkan SWH sebagai tersangka pada 19 November 2024 lalu setelah mengumpulkan bukti-bukti hasil otopsi dan ekshumasi jenazah korban beberapa waktu lalu.
Korban mengalami radiolysis di mana rusak jaringan pada bagian paha, ginjal, dan sekitar perut akibat intensitas gerakan dari hukuman squat jump yang diberikan oleh sang guru. (awy)