Jakarta, tvOnenews.com - Setelah berlangsung sekitar 7 jam sejak Selasa (3/12/2024) siang, Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jakarta di tingkat Kota Jakarta Utara akhirnya rampung pada Selasa malam.
Rapat pleno yang digelar di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Jakarta Utara mengungkapkan bahwa rekapitulasi perolehan suara bisa selesai cepat karena tidak menemui kendala yang berarti.
Selama rapat pleno, tidak ada saksi dari masing-masing Paslon yang menyatakan keberatan.
Hanya saja, saksi dari Paslon Ridwan Kamil-Suswono menyampaikan keterangan yang kemudian dicatat sebagai kejadian khusus.
Keterangan tersebut berupa pandangan dari saksi Ridwan Kamil yang menilai KPU Jakarta Utara kurang maksimal dalam sejumlah hal.
Namun, keputusan aksi paslon Ridwan Kamil untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi tidak berdampak terhadap keabsahan berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara.
Sesuai aturan, hasil rekapitulasi tersebut telah ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk petugas KPU Bawaslu dan salah satu saksi pasangan peserta Pilkada. (ayu)