Mataram, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang pria penyandang disabilitas bernama I wayan agus Suartama (21) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah korban pelecehan seksual dari Agus penyandang disabilitas ini mencapai 13 orang.
Meski demikian, pihak Polda NTB mengatakan sampai saat ini laporan yang masuk mengaku korban pelecehan seksual dari Agus sebanyak lima orang.
Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membeberkan cara Agus yang seorang penyandang disabilitas itu menarik korbannya dan mau diajak homestay.
Diketahui, Agus adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki dua tangan sejak lahir.
Meski demikian, menurut polisi pria 21 tahun itu bisa melakukan pelecehan seksual karena bersifat manipulatif.
Menurut pengakuan korban, mereka diajak berbicara secara mendalam sampai akhirnya terpengaruh dan bersedia diajak homestay sampai dilecehkan.
"Modusnya, si pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri, duduk, memperkenalkan diri sehingga ada percakapan dengan mendalam antara pelaku dan korban," kata Syarif, diwawancarai tvOne, dikutip Kamis (5/12/2024).
Syarif kemudian menambahkan, dari obrolan itu berkembang menjadi pembicaraan mendalam yang bisa mempengaruhi korban.
"Di situlah pelaku mulai melancarkan aksi-aksinya, sehingga si korban terikat tidak bisa melepaskan secara psikis, apa yang sudah menjadi pembicaraan itu mengikat antara kedua belah pihak," kata Syarif menambahkan.
Kemudian, Agus disebut mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat homestay. Pelecehan seksual pun terjadi di lokasi itu.
Ia menuturkan, bahwa lima korban yang sudah melapor ini tidak saling mengenal.
Meski demikian, mereka adalah mahasiswi salah satu universitas di NTB dan berusia antara 20-25 tahun.
Diketahui, laporan pertama terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu. Namun, setelahnya muncul banyak laporan dengan modus yang sama.
Syarif pun tidak menutup kemungkinan jika jumlah korban bertambah dari pelapor yang sudah dicatat di Polda NTB. (awy)