Bogor, tvOnenews.com - Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus pembunuhan oleh oknum anggota Polri terhadap ibu kandungnya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Tujuh orang tersebut merupakan saksi di lokasi kejadian rekan kerja, atasan kerja serta dokter yang pernah melakukan perawatan terhadap pelaku.
Diketahui, pelaku memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hal ini berdasarkan surat riwayat kesehatan yang diterima oleh pihak kepolisian.
Dari pihak Rumah Sakit Polri sebelumnya pelaku juga pernah beberapa kali menjalani rawat inap terkait dengan gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Polri sejak tahun 2020 yang lalu.
Pelaku terakhir kali menjalani perawatan yakni pada (23/10/2024) dan direncanakan kembali melakukan perawatan pada (22/11/2024) bulan lalu, namun pelaku tidak hadir.
Hingga kini, pihak Rumah Sakit Polri masih melakukan observasi terkait dengan kondisi kesehatan kejiwaan.
Sementara itu, terkait keputusan pelanggaran kode etik pihak Polda Metro Jaya masih menunggu hasil observasi.
Sebelumnya diketahui, pelaku tega menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram di sebuah warung. (ayu)