Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( Ylbhi) menanggapi kenaikan pangkat sejumlah anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengaku menyayangkan langkah Polri tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan adanya impunitas di tubuh Polri.
Selain itu Arif juga mendesak Presiden dan DPR RI untuk memastikan kasus yang melibatkan anggota polisi tak hannya diusut tuntas tetapi juga dibongkar praktik impunitas yang terjadi di Polri.
Arif mengatakan selama ini pihak yang mengatur dan mengawasi Polri adalah polisi sendiri sehingga rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan. (awy)