Boyolali, tvOnenews.com - Terdapat sebuah foto kondisi korban seorang anak laki-laki berinisial KM (12) yang menunjukkan tubuhnya sambil meringkuk dengan sejumlah luka pada bagian kepala dan tubuh.
Ayah korban Mulyadi menjelaskan kronologi kejadian tersebut yang bermula saat dirinya menerima telepon dari Ketua RT setempat yang memintanya segera pulang dari Jakarta ke desa tersebut dengan alasan agar membawa anaknya keluar dari desa.
Mulyadi pun diberitahu bahwa anaknya diduga mencuri celana dalam, ia kemudian diminta menemui salah satu tokoh masyarakat untuk meminta maaf dan berpamitan, berharap masalah bisa selesai.
Namun sesampainya di rumah tokoh masyarakat tersebut, anaknya malah dianiaya oleh belasan warga, termasuk Ketua RT setempat.
Mulyadi yang berusaha melindungi anaknya justru mendapat hantaman di kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi putranya.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka serius dan langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Kepala desa pun menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun tidak menemukan titik temu.
Humas Polres Boyolali juga membenarkan adanya peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak laki-laki di bawah umur tersebut.
Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Boyolali. (ayu)