Mataram, tvOnenews.com - Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria difabel, I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung pada Rabu (11/12/2024).
Dalam rekonstruksi ini, Agus yang telah ditetapkan jadi tersangka tersebut turut dihadirkan.
Ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Selain itu, rekonstruksi akan dilakukan di tiga tempat yang berbeda, yakni Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual. Rekonstruksi sudah dimulai sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam kegiatan itu, tampak hadir pelaku didampingi pengacara dan ibunya.
Selain itu, terlihat sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.
Dalam reka adegan di lokasi pertama, IWAS tampak memeragakan sejumlah adegan saat dirinya pertama kali bertemu dengan korban. (awy)