Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan bocah perempuan 9 tahun yang mayatnya terbungkus karung di Pemalang Jawa Tengah akhirnya terungkap. Pelaku ternyata masih kerabat korban dan berstatus pelajar.
Polres Pemalang pun telah menetapkan ka 16 tahun tersebut sebagai anak berkonflik dengan hukum atas temuan mayat bocah 9 tahun yang terbungkus karung.
Berdasar keterangan pelaku, ia nekat memanjat plafon rumah untuk memasuki rumah korban.
Aksi pelaku kepergok hingga korban berteriak. Pelaku yang panik langsung membekap korban dengan bantal dan memukul leher belakang korban dengan tangan kosong hingga tewas.
Pelaku yang diduga kecanduan video porno tersebut juga sempat menyetubuhi korban dan sesuai dengan hasil autopsi.
Pelaku dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (awy)