Medan, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada 2024 ke MK.
Kuasa hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan pihaknya mempermasalahkan keterlibatan aparatur negara, khususnya kepolisian, dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution dan Surya.
Dia berkata pemenangan Bobby-Surya tak hanya melibatkan kepolisian tapi juga ada keterlibatan kejaksaan hingga aparatur sipil negara.
Edy-Hasan juga akan mempermasalahkan keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara melanjutkan hari pemungutan suara. Padahal, sebagian wilayah sedang dilanda banjir saat itu. (awy)