Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja berusia 12 tahun di Boyolali dianiaya oleh sejumlah warga. Ia dituduh sudah melakukan pencurian celana dalam.
Penganiayaan terhadap korban dilakukan secara sadis, di mana kuku jari korban dicabut secara paksa oleh sejumlah warga.
Aksi penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh ayah korban.
Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan kuku jari korban dicabut secara paksa di depan ayahnya sendiri.
Sejak korban dirawat di rumah sakit pihak keluarga memilih tinggal di rumah kerabat sementara berada di rumah saudara.
Kondisi korban sudah membaik dan hanya merasakan sakit di punggung.
Keluarga berharap kasus ini harus tuntas hingga ke pengadilan.
Fahrudin menjelaskan, korban trauma dengan insiden yang menimpanya. Keluarganya memutuskan melapor ke Polres Boyolali. Adapun kondisi korban sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Sebelumnya KM menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga dengan tudingan telah mencuri celana dalam.
Akibat penganiayaan tersebut korban luka di wajah, kepala, juga jari kaki.
Sementara dalam kasus ini polisi telah menetapkan delapan tersangka. (awy)