Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Bank Indonesia Jakarta pada Senin malam.
Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.
Saat ini status perkara sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Kendati demikian KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan kedatangan KPK tersebut dan menyatakan bahwa Bank Indonesia akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Ramdan menegaskan bahwa pihak Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan mendukung penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya. (awy)