ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ketua LPD karena Lakukan karena Lakukan Pinjaman Fiktif ke Bank

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih. 

Tersangka I Nyoman Berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain. 

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M.

Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12/2024).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. 

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. 

Rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. 

Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. 

Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. 

Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022. 

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal. 

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit autoimun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online. 

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Di Depan Komisi III DPR, Farel Ungkap Rela Jual Ginjal Demi Ibunya yang Ditahan
08:02

Di Depan Komisi III DPR, Farel Ungkap Rela Jual Ginjal Demi Ibunya yang Ditahan

Komisi III DPR RI mendesak agar Polres Tangerang Selatan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan SP3 atas kasus dugaan penggelapan barang dan uang oleh Syafriani. 
Konten Rendang Willie Salim Tuai Kontroversi
27:17

Konten Rendang Willie Salim Tuai Kontroversi

Seorang konten kreator Wille Salim viral setelah membuat konten masak rendang 200 kilogram raib saat dimasak. 
4 Ruko Terbakar Hebat Gegara 'Bocil' Main Petasan
03:10

4 Ruko Terbakar Hebat Gegara 'Bocil' Main Petasan

Akibat anak-anak bermain petasan, 4 ruko yang terletak di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan ludes terbakar pada Senin (24/3/2025) malam. 
Pelabuhan Merak Mulai Ramai Pemudik
04:52

Pelabuhan Merak Mulai Ramai Pemudik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten terjadi pada H-3 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 
Status TNI Penembak Mati 3 Polisi Belum Tersangka, Keluarga Korban Nangis Minta Bantuan Hotman Paris
07:33

Status TNI Penembak Mati 3 Polisi Belum Tersangka, Keluarga Korban Nangis Minta Bantuan Hotman Paris

Keluarga tiga polisi yang tewas ditembak usai gerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea pada Selasa (25/3/2025).
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Jalani Sidang Vonis
35:30

3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Jalani Sidang Vonis

Hari ini (25/3/2025) siding vonis terhadap 3 terdakwa oknum TNI AL penembak bos rental mobil atau Ilyas Abdurrahman hingga tewas digelar. 
Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terpantau Ramai Lancar
09:04

Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terpantau Ramai Lancar

Sepekan jelang Idul Fitri arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung terpantau lancar tanpa adanya penumpukan kendaraan. 
Laga Penentuan Indonesia vs Bahrain, Harus Menang!
47:19

Laga Penentuan Indonesia vs Bahrain, Harus Menang!

Timnas Indonesia akan menjadi laga penentuan saat menjamu Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. 
RESMI! Danantara Umumkan Struktur Kepengurusan, Ada SBY dan Jokowi
01:08

RESMI! Danantara Umumkan Struktur Kepengurusan, Ada SBY dan Jokowi

Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara yang dibentuk untuk mengelola aset negara Danantara, Senin (24/3/2025) kemarin sudah mengumumkan struktur kepengurusannya. 
Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Kru tvOne, Hakim Vonis Sopir Satu Tahun Enam Bulan
01:22

Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Kru tvOne, Hakim Vonis Sopir Satu Tahun Enam Bulan

Sidang kasus kecelakaan kru tvOne di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Oktober tahun 2024 lalu berlangsung Senin (24/3/2025) kemarin.  Majelis Hakim menyebut, terdakwa terbukti bersalah dan divonis hukuman satu setengah tahun penjara. 
Kehabisan Tiket, Ratusan Pemudik Mengamuk di Depan Kantor PELNI Ambon
01:10

Kehabisan Tiket, Ratusan Pemudik Mengamuk di Depan Kantor PELNI Ambon

Ratusan calon penumpang kapal yang akan mudik mengamuk di depan Kantor PT Pelni cabang Ambon, Maluku lantaran kehabisan tiket. 
6 Korban Kekerasan KKB Jalani Perawatan Medis di RS Marthen Indey Jayapura
02:08

6 Korban Kekerasan KKB Jalani Perawatan Medis di RS Marthen Indey Jayapura

6 korban kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan hingga kini masih menjalani perawatan medis. 
GEGER! Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong di Tangerang
01:07

GEGER! Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong di Tangerang

Warga Kampung Gudang, Kecamatan Tigaraksa,  Kabupaten Tangerang, Banten digegerkan dengan penemuan kerangka manusia. 
Demo Menuntut Pembebasan 25 Mahasiswa di Surabaya
01:50

Demo Menuntut Pembebasan 25 Mahasiswa di Surabaya

25 demonstran diamankan ke Polrestabes Surabaya buntut dari demo Undang-Undang TNI. Pihak kepolisian mengklaim, 15 personalnya mengalami luka-luka. 
Kacamata Raza Indragiri Soroti Kasus Mutilasi: Motif Dominan Emosional
11:50

Kacamata Raza Indragiri Soroti Kasus Mutilasi: Motif Dominan Emosional

Buron Polres Metro Jakarta Utara, Jefry Rarun (54), ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi hingga delapan bagian. Jasad Jefry ditemukan dalam lemari pendingin (freezer). 
Geger! Ibu dan Bayi Ditemukan Meninggal Misterius di Sebuah Kontrakan
03:32

Geger! Ibu dan Bayi Ditemukan Meninggal Misterius di Sebuah Kontrakan

Warga di Karawang, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad ibu dan bayi di dalam kontrakan.
Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Komitmen dalam Menjamin Kebebasan Pers
03:05

Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Komitmen dalam Menjamin Kebebasan Pers

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Keji! OPM Bakar Rumah Warga, Enam Guru dan Tenaga Kesehatan Tewas
03:28

Keji! OPM Bakar Rumah Warga, Enam Guru dan Tenaga Kesehatan Tewas

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk selalu melindungi masyarakat, terutama tenaga pendidik dan kesehatan yang bertugas di daerah terpencil.  
Petugas Gabungan Temukan Daging Tak Layak Konsumsi di Kulonprogo
02:01

Petugas Gabungan Temukan Daging Tak Layak Konsumsi di Kulonprogo

Kulonprogo petugas Satwa PP dan juga Dinas Kesehatan Perdagangan Kabupaten Kulonprogo mendapati daging tak layak konsumsi dan makanan kadaluarsa hingga ikan berformalin di Pasar Wates Kabupaten Kulonprogo.

Jangan Lewatkan

Ole Romeny Disebut Anak Medan, Kok Bisa? Ternyata Begini Kisahnya

Ole Romeny Disebut Anak Medan, Kok Bisa? Ternyata Begini Kisahnya

Anak Medan, Ole Romeny buka peluang Timnas Indonesia melenggang ke Piala Dunia 2026. Hal ini karena, Ole Romeny mencetak satu gol saat lawan Bahrain,
Ayah Mertua Pratama Arhan 'Ngambek' Karena Menantunya Dicoret Patrick Kluivert? Digeruduk Netizen Usai Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Sampai Disebut...

Ayah Mertua Pratama Arhan 'Ngambek' Karena Menantunya Dicoret Patrick Kluivert? Digeruduk Netizen Usai Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Sampai Disebut...

Instagram ayah mertua Pratama Arhan digeruduk netizen usai laga Timnas Indonesia Vs Bahrain. Andre Rosiade bahkan sampai bilang berani ungkap kalau hasil MRI
Reaksi Menohok Fans Bahrain usai Timnas Indonesia Jungkalkan The Reds di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Serasa Lawan Belanda

Reaksi Menohok Fans Bahrain usai Timnas Indonesia Jungkalkan The Reds di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Serasa Lawan Belanda

Fans Bahrain memberikan reaksi menohok usai tim kesayangannya kalah dari Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Reaksi Media-Media Belanda usai Lihat Patrick Kluivert Raih Kemenangan Perdana di Timnas Indonesia dengan Tekuk Bahrain

Reaksi Media-Media Belanda usai Lihat Patrick Kluivert Raih Kemenangan Perdana di Timnas Indonesia dengan Tekuk Bahrain

Media-media Belanda berbondong-bondong memberikan reaksi atas keberhasilan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert untuk raih kemenangan 1-0 atas Bahrain.
Singgung Atmosfer Stadion GBK, Patrick Kluivert Minta Suporter Bersabar Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Singgung Atmosfer Stadion GBK, Patrick Kluivert Minta Suporter Bersabar Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert kagum dengan atmosfer stadion Gelora Bung Karno (GBK), saat mengalahkan Bahrain 1-0, Selasa (25/3/2025)
Ole Romeny Beberkan Arti Mendalam Selebrasi Gol Seusai Merobek Jala Gawang Bahrain

Ole Romeny Beberkan Arti Mendalam Selebrasi Gol Seusai Merobek Jala Gawang Bahrain

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny membeberkan makna mendalam dari selebrasi gol ke gawang Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Patrick Kluivert Sampai Kehabisan Kata-Kata untuk Puji Rizky Ridho usai Lihat Penampilan sang Bek Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Sampai Kehabisan Kata-Kata untuk Puji Rizky Ridho usai Lihat Penampilan sang Bek Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, berbicara soal penampilan Rizky Ridho yang apik saat mereka mengalahkan Bahrain dengan skor 1-0.
Reaksi Media Malaysia Melihat Kemenangan Indah Timnas Indonesia atas Bahrain, Bukan Ole Romeny yang Dipuji, Melainkan..

Reaksi Media Malaysia Melihat Kemenangan Indah Timnas Indonesia atas Bahrain, Bukan Ole Romeny yang Dipuji, Melainkan..

Momen kemenangan indah Timnas Indonesia atas Bahrain mendapat sorotan dari media Malaysia, setelah tim Garuda banyak diremehkan menuju ke Piala Dunia 2026.
Berakhir Damai, Hendy Setiono dan Okin Dapat Dukungan dari Banyak Influencer

Berakhir Damai, Hendy Setiono dan Okin Dapat Dukungan dari Banyak Influencer

Perseteruan antara Hendy Setiono selaku pendiri Kabab Turki Baba Rafi dengan mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim alias Okin berakhir damai.
Tak Hanya Papa Mertua Pratama Arhan, Menteri ATR/BPN Kirim Ini Buat Timnas Indonesia dari Makkah

Tak Hanya Papa Mertua Pratama Arhan, Menteri ATR/BPN Kirim Ini Buat Timnas Indonesia dari Makkah

Tak hanya Papa mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade mengomentari Timnas Indonesia usai kalahkan Bahrain pada pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia