Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI kembali memfasilitasi mediasi dugaan Bayi tertukar di Rumah sakit islam cempaka putih Jakarta.
Mediasi dilakukan satu hari pasca ekshumasi bayi di TPU Semper, Jakarta Utara.
KPAI menyatakan meskipun mediasi antara orang tua bayi dan pihak rumah sakit dilakukan, namun proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berjalan.
Mediasi tampak dihadiri oleh orang tua bayi diduga tertukar MR dan FS, serta empat orang perwakilan rumah sakit.
Mediasi sempat dilakukan antara orang tua bayi dan manajemen rumah sakit pada 16 desember 2024 lalu namun tidak membuahkan hasil.
Dugaan bayi tertukar ini bermula dari kecurigaan orang tua bayi bahwa jenazah yang mereka terima beda dengan bayi yang dilahirkan. (awy)