Gowa, tvOnenews.com - Penyidik Polres Gowa bersama Polda Sulawesi Selatan memamerkan Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
100 barang bukti akan dirilis oleh petugas, termasuk salah satunya adalah mesin cetak uang palsu.
Keterangan pers tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak.
Selain itu, hadir pula perwakilan Bank Indonesia dan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Hamdan Juhannis.
Kampus UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan setelah diduga menjadi lokasi produksi uang palsu.
Polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus ini dengan pecahan mata uang rupiah sebanyak 4.554 lembar yaitu uang 100.000 rupiah pecahan, kemudian mata uang sebanyak 6 lembar 100.000 rupiah.
Adapun, dari hasil pemeriksaan ini memang yang bersangkutan murni pribadi tidak mengait kepada pihak-pihak lain.
Selain itu, yang bersangkutan memang menggunakan kewenangan dan jabatannya di tempat itu dan tidak ada kaitan dengan pihak-pihak lain itu aja. (ayu)