Jakarta, tvOnenews.com - Benarkah kenaikan Ppn menjadi 12% akan memicu Inflasi?
Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan berpotensi mengerek inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Berdasarkan simulasi yang dibuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 akan berpotensi menaikkan tingkat inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa. (awy)