Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah Mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen pada Januari tahun depan.
Haedar meminta, setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandasan keadilan sosial.
Hal ini dikarenakan persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah. (ayu)