Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan Koruptor bila mengembalikan uang negara.
Mahfud mengapresiasi gagasan Prabowo soal pengembalian hasil korupsi oleh para koruptor kepada negara.
Ia menilai, itu merupakan langkah Prabowo dalam membasmi praktik korupsi yang semakin marak di Indonesia.
Meski begitu, ia juga menilai pernyataan Prabowo yang akan memberikan maaf kepada para koruptor sangat beresiko terutama bila pengembalian aset negara oleh para koruptor tidak ditunjang dengan transparansi.
Mahfud mengatakan jika memang gagasan tersebut akan direalisasikan, maka perlu ditekankan transparansinya. (ayu)