Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto memberi kesempatan bertaubat dan peluang maaf bagi para koruptor yang mengembalikan uang negara.
Akankah, kesempatan yang diberikan presiden akan membuat para koruptor insyaf dan bagaimana dengan penegakan hukum bagi para pelaku pencuri uang negara?
Tepat 2 bulan Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung pelantikan pengucapan sumpah pada 20 Oktober 2024 lalu, gebrakan demi gebrakan dilakukan mantan Danjen Kopassus ini termasuk dalam upayanya melakukan penyelamatan uang negara dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pengembalian ini pun dapat dilakukan tanpa diketahui oleh publik.
Presiden juga menyampaikan keraguan sejumlah pihak atas kepemimpinannya untuk perang melawan Korupsi. Namun selama 2 bulan menjabat sejumlah koruptor telah ditangkap.
Komitmen perang melawan korupsi kerap disampaikan presiden di berbagai kesempatan termasuk di hari pertama usai dilantik.
Presiden menegaskan agar para pembantunya bekerja untuk rakyat dan menyatakan perlunya ketegasan dalam membereskan penyimpangan korupsi dan juga kolusi di pemerintahan. (ayu)