Maluku, tvOnenews.com - Oknum anggota polisi menganiaya sopir minibus di Kota Ambon. Video penganiayaan itu viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat adu mulut antara sopir dengan oknum anggota polisi.
Salah satu oknum polisi terpancing emosi hingga menarik sopir minibus dan menjatuhkannya ke aspal lalu memborgolnya.
Peristiwa ini terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau Kota Maluku pada Jumat (20/12/2024).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut kepada korban dan keluarganya atas ulah yang tak pantas anak buahnya itu.
"Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya," ujar Andri.
Kapolresta memerintahkan Propam Polresta untuk memeriksa mengamankan tiga oknum anggota polisi yang terlibat penganiayaan itu. (awy)