Klaten, tvOnenews.com - Inilah kisah pilu seorang ibu asal Klaten, Jawa Tengah memperjuangkan hak asuh anak saat momen Hari ibu, Minggu (22/12/2024).
Momen Hari Ibu seharusnya menjadi hal yang membahagiakan, tetapi hal tersebut tidak dirasakan oleh Purbasari (37).
Ibu asal Klaten, Jawa Tengah ini tengah memperjuangkan hak asuh anak hingga ke Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Purbasari luntang-lantung mencari keadilan setelah resmi bercerai dengan suaminya karena menjadi korban KDRT.
Usai bercerai dengan suaminya, Purbasari mendapatkan hak asuh anaknya secara penuh berdasarkan putusan pengadilan.
Putusan tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor: 0765/Pdt.G/2024/PA.Klt berbunyi menghukum tergugat atau siapapun yang saat ini mengasuh anak-anak penggugat dan tergugat untuk menyerahkan anak berinisial SF (10) dan NF (3) kepada penggugat.
Namun, wanita berusia 37 tahun tersebut hingga kini masih belum bersama kedua anaknya karena tidak diperbolehkan mantan suaminya.
Ia bertolak dari Klaten, Jawa Tengah ke Kota Baubau untuk mendapatkan hak asuhnya sejak November 2024 lalu. (awy)