LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WOW! MA 'Diskon' Vonis Anas Urbaningrum dari 14 Tahun Menjadi 8 Tahun | tvOne

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:52 WIB

Jakarta – Mahkamah Agung atau MA mendiskon vonis Mantan Ketua Umum Partai demokrat Anas urbaningrum dari 14 tahun menjadi delapan tahun.

"Permohonan Peninjauan kembali ( Pk) yang diajukan oleh pemohon/terpidana Anas Urbaningrum pada Rabu, 30 September 2020 telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA),” juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, membacakan Putusan Permohonan Peninjauan Kembali itu Kamis, 1 Oktober 2020.

“Membatalkan putusan majelis hakim kasasi atau judex juris, kemudian MA menyelidiki kembali dengan menyatakan bahwa terdakwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan ke satu subsider dan menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum tersebut secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara berulang kali sebagaimana dakwaan kedua,” kata Andi.

Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali yang menangani perkara Anas terdiri dari Sunarto sebagai Ketua majelis yang didampingi Andi Samsan Nganro dan Mohammad Askin (hakim ad hoc Tipikor) masing-masing sebagai hakim anggota.

Hakim Agung PK, menilai alasan permohonan PK pemohon/terpidana yang didasarkan pada adanya 'kekhilafan hakim' dapat dibenarkan.

“Permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PK atas dasar kekhilafan hakim dapat dibenarkan oleh karena majelis hakim kasasi atau judex juris telah salah dalam menyimpulkan alat-alat bukti yang kemudian dijadikan sebagai fakta hukum tentang tindak pidana yang terjadi telah dilakukan Pemohon PK  atau terpidana sehingga atas dasar fakta-fakta hukum tersebut kemudian judex juris atau majelis hakim kasasi mengubah pasal dakwaan yang terbukti di tingkat judex facti dari pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi menjadi pasal 12 huruf a UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Andi Samsan lagi.

"Judex juris" adalah majelis hakim yang ada di tingkat kasasi (MA) sedangkan "judex facti" adalah majelis hakim yang ada di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi.

Selain pengurangan hukuman pokok, Anas juga diharuskan membayar denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti Rp57 miliar, serta USD5,2 juta. Hak Anas untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama lima tahun.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan biar masyarakat yang menilai atas putusan Peninjauan Kembali (KPK) Mahkamah Agung (MA) yang memotong vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Yang pasti KPK telah melaksanakan tugas dan pekerjaannya, biar masyarakat saja yang menilai makna rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi dalam putusan-putusan Peninjauan Kembali tersebut," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Nawawi pun mengharapkan agar MA dapat segera mengirimkan ke lembaganya salinan putusan lengkap dari perkara-perkara tersebut.

"Hal yang diharapkan dari Mahkamah Agung sekarang ini hanya lah agar salinan-salinan putusan dari perkara-perkara tersebut bisa segara diperoleh KPK. PK kan adalah upaya hukum luar biasa, tak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan KPK," ucap Nawawi.

Sebelumnya, MA memotong Vonis anas dalam perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah menjadi 8 tahun penjara.

Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik. (act)

(Lihat juga: RESESI ERA SBY JOKOWI, PENGAMAT POLITIK: TIDAK BISA DIBANDINGKAN DENGAN LAJU EKONOMI SEKARANG)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
03:06

Oknum Guru SD di Kendari Diamuk, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa

Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi sasaran amukan sejumlah orang tua murid yang menuduhnya melakukan pelecehan terhadap siswa. 
img_title
04:32

PDIP Gelar Perayaan HUT Ke-52 Secara Sederhana, Undang Presiden Prabowo?

PDI Perjuangan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta hari ini (10/1/2025) 
img_title
03:07

Tom Lembong Unggah Foto Bareng Anies: Terima Kasih Atas Kunjungannya!

Tersangka dugaan kasus korupsi impor gula Thomas Lembong atau Tom Lembong mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya. Unggahan itu menampilkan foto dirinya bersama dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 
img_title
02:33

Setyo Wahono dan Nurul Azizah Menjadi Bupati Bojonegoro Terpilih

Pasangan calon Bupati Bojonegoro nomor urut dua Setyo Wahono dan Nurul Azizah telah disahkan KPU menjadi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025 hingga 2030. 
img_title
04:17

Pelaku Pembunuhan Remaja Terbungkus Sarung Berhasil Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua pelaku atas kasus pembunuhan bocah laki-laki yang jasadnya ini terbungkus sarung di ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 
img_title
02:13

Oknum Guru Perempuan Diduga Ajak Murid Berbuat Mesum di Kamar Mandi

Seorang oknum guru agama di Grobogan, Jawa Tengah dilaporkan mengajak muridnya untuk berbuat mesum. 
img_title
16:29

Kuasa Hukum Hasto: Jangan Karena Tak Mampu Selesaikan Kasus Harun Masiku, PDIP Jadi Bulan-bulanan

Johannes mengatakan jangan karena ketidakmampuan KPK untuk menyelesaikan kasus ini dan mencari harun masiku, Sekjen Hasto dan PDIP menjadi bulan-bulanan.
img_title
02:43

Sejumlah Fakta usai Polisi Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu

Tempat kejadian perkara diterapkan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun bus pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur. 
img_title
03:30

Pagar Laut Misterius Hebohkan Warga Tangerang, Nelayan Merasa Terganggu

Pagar laut berdiri membentang sepanjang 30 kilometer meliputi 16 desa di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut itu pun berdampak pada lingkungan dan kehidupan sosial di warga pesisir. 
img_title
01:06

Detik-detik Polisi di Cilegon Diseret Komplotan Maling Sejauh 100 Meter!

Seorang polisi di Kota Cilegon, Banten dibawa ke rumah sakit setelah diseret sejauh lebih dari 100 meter menggunakan mobil saat berupaya menghentikan komplotan pencuri tiang lampu penerangan jalan umum. 
img_title
01:18

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jawa Timur, Satu Tewas

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Desa Lobang, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Kamis (9/1/2025) sore dan membuat satu orang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. 
img_title
03:11

Status Tahanan Rumah Agus Difabel Berubah Menjadi Tahanan Kejari

Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejaksaan Tinggi) NTB pada Kamis (9/1/2025). 
img_title
01:14

Sekjen PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 
img_title
01:09

MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Untuk 46 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (9/1/2025)  menggelar 46 sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 
img_title
11:06

Ditetapkan Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Bentuk Tim Transisi

Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung umumkan nama 14 orang yang masuk ke dalam tim transisi untuk mempersiapkan proses peralihan pemerintahan sebelum resmi dilantik.
img_title
02:21

Santai, Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK

Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo merespon dengan tenang soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 
img_title
21:38

Selamat, Pram-Rano Resmi Terpilih Menjadi Gubernur dan Wagub Jakarta

KPU Provinsi Jakarta resmi menetapkan dua politisi PDIP Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. 
img_title
03:32

Pramono Anung Ungkap Proses Pilgub Jakarta Berjalan dengan Baik

Gubernur Jakarta 2024 Pramono Anung ungkap bahwa proses Pilgub Jakarta telah berjalan dengan baik. 
img_title
02:36

Video Aksi Pengeroyokan Wanita Terduga Pelakor di Jakarta Viral di Media Sosial

Pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menetapkan lima orang menjadi tersangka atas pengeroyokan terhadap seorang wanita di Pluit Selatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Jangan Lewatkan
Bukan Main! Tak Hanya Jadi Menteri BUMN atau Ketua Umum PSSI, Ternyata Erick Thohir Keturunan Penyebar Agama Islam Indonesia

Bukan Main! Tak Hanya Jadi Menteri BUMN atau Ketua Umum PSSI, Ternyata Erick Thohir Keturunan Penyebar Agama Islam Indonesia

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia disampaikan Erick Thohir mendapat perhatian berbagai pihak, terutama pecinta sepak bola Indonesia
Megawati Beri Pesan Menohok Bagi Pihak yang Mengincar Jabatan Ketum PDIP

Megawati Beri Pesan Menohok Bagi Pihak yang Mengincar Jabatan Ketum PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyinggung soal ada pihak yang ingin menjadi ketua umum partainya.
Usung Ekonomi Kerakyatan, Ojol Zendo dari Muhammadiyah Bakal Saingi Grab dan Gojek: Sudah Hadir di 70 Kota

Usung Ekonomi Kerakyatan, Ojol Zendo dari Muhammadiyah Bakal Saingi Grab dan Gojek: Sudah Hadir di 70 Kota

Ojek online Zendo yang terafiliasi dengan Serikat Usaha Muhammadiyah kini semakin dikenal masyarakat dan digadang-gadang siap menjadi pesaing Gojek dan Grab.
Mees Hilgers Jadi Penyebab Shin Tae-yong Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia? Pemain Diaspora Itu Bilang Kalau Ia...

Mees Hilgers Jadi Penyebab Shin Tae-yong Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia? Pemain Diaspora Itu Bilang Kalau Ia...

Nama Mees Hilgers ramai dibicarakan di media sosial. Ia dituding memiliki hubungan yang tak baik dengan Shin Tae-yong dan menyebabkan pelatih itu dipecat PSSI.
Kalau Gak Naik Gaji, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Pria Korea ini Tak Suka Kalau Megatron...

Kalau Gak Naik Gaji, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Pria Korea ini Tak Suka Kalau Megatron...

Agen Megawati Hangestri di Korea Selatan sempat mencuri perhatian volimania saat dirinya membahas soal masa depan dari pevoli asal Jember itu di Red Sparks.
Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Youssef Ezzejari Madura United Curi Poin di Kandang Malut United

Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Youssef Ezzejari Madura United Curi Poin di Kandang Malut United

Gol tunggal Youssef Ezzejjari di menit akhir membawa Madura United meraih poin penuh di kandang Malut United di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Jumat (10/1/2024). 
Yusril Ihza Mahendra: Tanpa Presidential Threshold, Harus Ada Mekanisme Hindari Calon Tunggal

Yusril Ihza Mahendra: Tanpa Presidential Threshold, Harus Ada Mekanisme Hindari Calon Tunggal

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyoroti tantangan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan presidential threshold dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Peringatan Dini BMKG: Jawa Tengah Berpotensi Cuaca Ekstrem pada 10-12 Januari 2025

Peringatan Dini BMKG: Jawa Tengah Berpotensi Cuaca Ekstrem pada 10-12 Januari 2025

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali menyampaikan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Hasil Liga 1: Drama 5 Gol dan 1 Kartu Merah Warnai Kemenangan Persija Jakarta Kontra Barito Putera

Hasil Liga 1: Drama 5 Gol dan 1 Kartu Merah Warnai Kemenangan Persija Jakarta Kontra Barito Putera

Persija Jakarta berhasil unggul 3-2 atas tuan rumah Barito Putera dalam pekan pembuka putaran kedua Liga 1 2024/2025.
Usai Menarik Diri Akibat Hujatan Publik, Gus Miftah Kembali Tampil 'Kantongi' Julukan Baru dari Jama'ah: Ksatria Sesungguhnya

Usai Menarik Diri Akibat Hujatan Publik, Gus Miftah Kembali Tampil 'Kantongi' Julukan Baru dari Jama'ah: Ksatria Sesungguhnya

Lama menghilang dari hadapan publik, Gus Miftah baru-baru ini muncul di sebuah acara pengajian akbar. Tak disangka pengikutnya beri julukan tak biasa, katanya..