LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WOW! MA 'Diskon' Vonis Anas Urbaningrum dari 14 Tahun Menjadi 8 Tahun | tvOne

Jumat, 2 Oktober 2020

Jakarta – Mahkamah Agung atau MA mendiskon vonis Mantan Ketua Umum Partai demokrat Anas urbaningrum dari 14 tahun menjadi delapan tahun.

"Permohonan Peninjauan kembali ( Pk) yang diajukan oleh pemohon/terpidana Anas Urbaningrum pada Rabu, 30 September 2020 telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA),” juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, membacakan Putusan Permohonan Peninjauan Kembali itu Kamis, 1 Oktober 2020.

“Membatalkan putusan majelis hakim kasasi atau judex juris, kemudian MA menyelidiki kembali dengan menyatakan bahwa terdakwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan ke satu subsider dan menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum tersebut secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara berulang kali sebagaimana dakwaan kedua,” kata Andi.

Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali yang menangani perkara Anas terdiri dari Sunarto sebagai Ketua majelis yang didampingi Andi Samsan Nganro dan Mohammad Askin (hakim ad hoc Tipikor) masing-masing sebagai hakim anggota.

Hakim Agung PK, menilai alasan permohonan PK pemohon/terpidana yang didasarkan pada adanya 'kekhilafan hakim' dapat dibenarkan.

“Permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PK atas dasar kekhilafan hakim dapat dibenarkan oleh karena majelis hakim kasasi atau judex juris telah salah dalam menyimpulkan alat-alat bukti yang kemudian dijadikan sebagai fakta hukum tentang tindak pidana yang terjadi telah dilakukan Pemohon PK  atau terpidana sehingga atas dasar fakta-fakta hukum tersebut kemudian judex juris atau majelis hakim kasasi mengubah pasal dakwaan yang terbukti di tingkat judex facti dari pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi menjadi pasal 12 huruf a UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Andi Samsan lagi.

"Judex juris" adalah majelis hakim yang ada di tingkat kasasi (MA) sedangkan "judex facti" adalah majelis hakim yang ada di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi.

Selain pengurangan hukuman pokok, Anas juga diharuskan membayar denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti Rp57 miliar, serta USD5,2 juta. Hak Anas untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama lima tahun.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan biar masyarakat yang menilai atas putusan Peninjauan Kembali (KPK) Mahkamah Agung (MA) yang memotong vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Yang pasti KPK telah melaksanakan tugas dan pekerjaannya, biar masyarakat saja yang menilai makna rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi dalam putusan-putusan Peninjauan Kembali tersebut," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Nawawi pun mengharapkan agar MA dapat segera mengirimkan ke lembaganya salinan putusan lengkap dari perkara-perkara tersebut.

"Hal yang diharapkan dari Mahkamah Agung sekarang ini hanya lah agar salinan-salinan putusan dari perkara-perkara tersebut bisa segara diperoleh KPK. PK kan adalah upaya hukum luar biasa, tak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan KPK," ucap Nawawi.

Sebelumnya, MA memotong Vonis anas dalam perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah menjadi 8 tahun penjara.

Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik. (act)

(Lihat juga: RESESI ERA SBY JOKOWI, PENGAMAT POLITIK: TIDAK BISA DIBANDINGKAN DENGAN LAJU EKONOMI SEKARANG)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
01:11

VIRAL! Video Napi Pesta Narkoba di Dalam Lapas Ogan Ilir

Penghuni Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga melakukan pesta narkoba di dalam Lapas.
img_title
01:13

Jasad Wanita Hamil di Kamar Kos, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Warga Kemayoran Jakarta dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita hamil 2 bulan yang telah membusuk di salah satu kamar kos di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. 
img_title
01:00

Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

Kejaksaan Agung memindahkan penahanan ibu Gregorius Ronald Tannur yaitu Meirizka Widjaja   dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta. 
img_title
01:15

Presiden Prabowo Tiba di Peru, akan Hadiri KTT APEC

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Militer Angkatan Udara Grupo 8 Alar, Bandara Internasional Jorge Chavez, Lima, Peru
img_title
01:05

Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi korban erupsi Lewotobi Laki-laki di posko pengungsian di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
img_title
01:47

41 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, Dampak Erupsi Gunung Lewotobi

Dalam 24 jam terakhir, Gunung Lewotobi Laki-Laki mengalami erupsi panjang dengan ketinggian 1.000 hingga 2 kilometer. 
img_title
03:34

40 Pohon Ganja di Atap Rumah Cengkareng: Paman dan Keponakan Ditangkap

Sebuah rumah di permukiman padat penduduk di Jalan Setia, Cengkareng, Jakarta Barat sudah dipasangi garis polisi. 
img_title
02:39

Megawati 'Turun Gunung' di Pilkada Jatim

Mega meminta seluruh kader partai bersatu padu untuk memenangkan pasangan Risma-Gus Hans.3
img_title
11:44

Anak Diminta Bersujud Minta Maaf, Pegiat HAM: Benar-benar Tidak Manusiawi!

Kasus kekerasan siswa di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur yang viral di media sosial terus bergulir.
img_title
10:28

Kapolri Sebut Tak Ragu Berantas Judi Online Sampai Akar-Akarnya

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beserta jajaran DPR dan Kapolri membahas berbagai persoalan penegakan hukum di tanah air.
img_title
05:35

Tidak Hanya Dianiaya, Siswi Tewas di Banyuwangi Diduga Diperkosa

Seorang siswi kelas 1 Madrasah di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kebun jeruk. 
img_title
02:21

Bobby & Edy Rahmayadi Saling Sindir di Debat Pilgub Sumut

Debat calon gubernur Sumatera Utara ketiga berlangsung panas. Kedua calon gubernur saling sindir mengenai sinergi pemerintahan daerah dan pusat. 
img_title
00:42

Deretan Jejak Kasus Sahbirin Noor

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
img_title
00:59

Tebing Longsor di Lingkungan Ponpes, 4 Orang Tewas

Longsor tebing terjadi di lingkungan pesantren di Sukabumi, Jawa Barat hingga mengakibatkan 4 orang tewas tertimbun. 
img_title
05:03

Buntut 7 Tahanan Kabur, Komisi XIII Inspeksi ke Rutan Salemba

Buntut dari kaburnya 7 tahanan, Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi ke Rutan Salemba pada Kamis (14/11/2024) pagi. 
img_title
03:23

Bikin Skincare Pakai Merkuri, 3 Pria Ini Diciduk Polisi Terancam Denda Rp5 M

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengamankan 3 orang yang berperan sebagai owner skincare asal Makassar. 
img_title
01:43

Oknum Pegawai Bank Ditangkap Gegara Gelapkan Ratusan Juta Uang Nasabah untuk Judol

Seorang pegawai bank nekat gelapkan uang ratusan juta rupiah milik nasabah bank di Kota Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2024) pagi. 
img_title
03:46

Dengarkan Curhat Ibu-ibu Soal Judol, Meutya Hafid Menangis

PPATK menyebut bahwa transaksi judi online atau judol untuk wilayah Jakarta paling banyak terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
img_title
03:30

STY Jamin Akan Mainkan Kevin Diks 100 Persen Saat Lawan Jepang

Kevin Diks langsung bergabung dalam latihan Timnas Indonesia pada Selasa sore meski baru tiba di Jakarta. 
Jangan Lewatkan
Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Prediksi Shin Tae-yong akan Pakai Strategi Parkir Bus saat Hadapi Samurai Biru, Remehkan Timnas Indonesia?

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Prediksi Shin Tae-yong akan Pakai Strategi Parkir Bus saat Hadapi Samurai Biru, Remehkan Timnas Indonesia?

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu memprediksi jika pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong akan memakai strategi parkir bus atau bertahan total saat menghadapi skuad Samurai Biru.
Wamentan Tegaskan Industri Wajib Beli Susu Peternak Tanpa Batasan Kuota

Wamentan Tegaskan Industri Wajib Beli Susu Peternak Tanpa Batasan Kuota

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan industri pengolahan susu wajib membeli susu sapi lokal tanpa ada batasan lagi kuota.
Kisruh Susu Boyolali, Wamenkop Dorong KUD Punya Pabrik Susu

Kisruh Susu Boyolali, Wamenkop Dorong KUD Punya Pabrik Susu

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong Koperasi Peternak Sapi Perah di Boyolali, Jawa Tengah memiliki pabrik pengolahan susu sendiri.
OJK Ungkap Kredit UMKM Tumbuh 5,04 Persen per September 2024

OJK Ungkap Kredit UMKM Tumbuh 5,04 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tumbuh 5,04 persen secara year on year (yoy) per September 2024.
Sering Dipandang Remeh, Pemain Timnas Indonesia Ini Malah Dipuji Media Jepang, Hajime Moriyasu Wajib Waspadai...

Sering Dipandang Remeh, Pemain Timnas Indonesia Ini Malah Dipuji Media Jepang, Hajime Moriyasu Wajib Waspadai...

Siapa sangka pemain Timnas Indonesia ini dapat pujian dari media Jepang padahal sering dipandang remeh. Siapa pemain Timnas yang diwaspadai oleh Timnas Jepang?
Jelang Duel Panas Malam Nanti, Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Takjub dengan Kekuatan Timnas Indonesia yang Alami Peningkatan Pesat

Jelang Duel Panas Malam Nanti, Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Takjub dengan Kekuatan Timnas Indonesia yang Alami Peningkatan Pesat

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu mengaku takjub dengan peningkatan kekuatan yang dimiliki Timnas Indonesia.
Setelah dengan Rumah Sakit, Kini Tanda Tangan Elektronik Dapat Ditemukan di Pinjaman Online yang Diawasi OJK

Setelah dengan Rumah Sakit, Kini Tanda Tangan Elektronik Dapat Ditemukan di Pinjaman Online yang Diawasi OJK

Setelah masuk ke ranah kesehatan seperti rumah sakit, kini sistem tanda tangan elektronik akan tersedia di pinjaman online (pinjol) yang diawasi oleh OJK.
Dua Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Cengkareng, Begini Kronologinya

Dua Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Cengkareng, Begini Kronologinya

Video viral di media sosial memperlihatkan dua maling motor tewas usai diamuk massa di Jalam Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pria Wajib Tahu! Geser atau Melangkahi Orang Lain saat Shalat Jumat Jangan Dianggap Sepele, Buya Yahya Tegaskan Bisa Hilang...

Pria Wajib Tahu! Geser atau Melangkahi Orang Lain saat Shalat Jumat Jangan Dianggap Sepele, Buya Yahya Tegaskan Bisa Hilang...

Hal ini berlaku pada shalat Jumat yang perlu diwaspadai. Meksipun shalat jumat sudah menjadi kewajiban, khususnya pria tapi pahala bisa hilang,simak penjelasan
Alasan PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Valhalla Spectaclub Surabaya: Diduga Pencucian Uang dan Bisnis Ilegal

Alasan PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Valhalla Spectaclub Surabaya: Diduga Pencucian Uang dan Bisnis Ilegal

Rekening Ivan Sugianto beserta tempat hiburan malam miliknya Valhalla Spectaclub Surabaya diblokir oleh PPATK. Ivan sempat viral akibat aksi perundungan siswa