Jakarta, tvOnenews.com - Komisi pemerasan Korupsi ( Kpk) mengungkap peran Sekjen PDI Perjuangan Hasto kristiyanto dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan.
Hasto diduga turut andil menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun masiku menjadi anggota DPR.
Perjalanan kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Wahyu Setiawan memasuki babak baru setelah KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Pengusutan kasus Harun Masiku sempat mandek setelah politikus Pdip itu kabur dari operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020 silam.
Harun sempat dikabarkan melarikan diri ke Kamboja lalu kembali ke Indonesia namun hingga saat ini keberadaannya masih misterius.
Kasus yang menyeret nama Hasto terjadi pada November 2019 lalu. Hasto disebut berupaya meloloskan Harun masiku untuk menduduki posisi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.
Harun berminat menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia namun terganjal aturan karena perolehan suara Harun pada pemilu 2019 jauh di bawah rekan separtainya Rizki Aprilia.
Setelah lobi-lobi internal gagal Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan yang ketika itu berstatus komisioner KPU.
Berdasarkan hasil penyidikan Hasto diduga berperan aktif mulai dari perencanaan hingga penyerahan uang suap kepada Wahyu Setiawan.
Uang haram itu diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui orang dekat Hasto, Saiful Bahri.
Selain terlibat dalam penyuapan, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan Hasto adalah sosok yang memerintahkan Harun Masiku untuk rendam ponselnya ke dalam air dan segera melarikan diri. (awy)