Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan secepatnya memeriksa kembali Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan menjadi tersangka.
KPK juga telah mencekal Hasto untuk ke luar negeri selama 6 bulan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dilakukan dalam waktu dekat.
Asep Guntur Rahayu Direktur Penyidik KPK meminta semua pihak menunggu untuk proses penahanan Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut KPK telah melarang dua orang yakni Hasto Kristiyanto dan inisial YHL untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) lalu status hukum terkait dengan kelanjutan penyidikan kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam usaha pergantian antar waktu Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan Harun Masiku. (ayu)