Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Angkat bicara atas putusan Majelis Hakim dalam kasus korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Putusan Majelis Hakim yang hanya menjatuhkan vonis 6 setengah tahun penjara dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat karena kerugian dan hukumannya tidak sebanding.
Mahfud juga menilai putusan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Eko Haryanto tersebut pertimbangannya terlalu dibuat-buat dan tak masuk akal. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)