Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dua anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dan NasDem sebagai saksi terkait kasus korupsi dana csr Bank Indonesia (BI).
Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam, usai diperkirakan sekitar pukul 18.30 Jumat (27/12/2024) petang.
Heri mengaku hanya ditanya sekitar 5 pertanyaan oleh penyidik.
Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai NasDem Satori mengklaim bentuk program dana corporate social responsibility atau CSR dari Bank Indonesia memang diperuntukkan bagi seluruh anggota Komisi XI DPR RI.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada (16/12/2024)
kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI).
Selanjutnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. (ayu)