Makassar, tvOnenews.com - Video Perundungan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun oleh 3 temannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Pasca viral, pihak kepolisian langsung menangkap 3 pelaku perundungan terhadap korban remaja perempuan berinisial SK berusia 15 tahun yang terjadi di Pantai Mangara Bombang, Kecamatan Talo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi perundungan ini dilakukan 3 perempuan berinisial FF (18), SS (18) dan AM (15).
Tidak hanya dijambak, korban juga ditendang dan dihujani pukulan, bahkan kepala korban dibenturkan ke aspal dengan disaksikan dua rekan pelaku.
Setelah video itu viral di media sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Polrestabes Makassar bergerak cepat menangkap 3 pelaku.
Diduga aksi penganiayaan itu dipicu oleh ketersinggungan antara korban dengan pelaku, setelah korban memakai kamar salah satu pelaku untuk bermesraan dengan kekasihnya. (ayu)