Baubau, tvOnenews.com - Arnia (66), seorang nenek di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban Penganiayaan oknum anggota polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio.
Akibat peristiwa tersebut, Arnia mengalami sakit di tubuhnya dan terancam mengalami stroke serta cacat.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/12/2024) petang, saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari.
Saat akan menumpang salat, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.
Bripka RH diketahui menghubungi seseorang dan memberitahukan bahwa Arnia berada di perumahan tersebut.
Menurut Arnia, Bripka RH tiba-tiba mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH. (awy)