Bogor, tvOnenews.com - Satu dari dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang atau Tppo untuk dijadikan pekerja seks bagi turis asal Timur Tengah di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap.
DR, satu dari dua orang pelaku TPPO yang berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.
Menurut petugas kasus ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan kematian yang tak wajar terhadap anaknya yang tewas akibat overdosis.
Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sosok inisial DR yang menjadikan perempuan Cianjur jadi penjaja seks komersial ( Psk) buat turis asing di kawasan Bogor.
DR dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebelumnya DR menjadikan DS (25) perempuan warga Cianjur sebagai PSK buat turis asing di kawasan Bogor hingga akhirnya meninggal akibat overdosis.
Kasus TPPO terhadap perempuan asal Cianjur itu dilakukan petugas setelah keluarga melapor terkait dengan kematian DR yang tidak wajar setelah mendapat pekerjaan dari pelaku DS.
Petugas melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban yang sebelumnya sempat melayani tamu warga negara asing dari Timur Tengah selama 2 hari.
Hasil penyelidikan ditemukan DS juga dijadikan PSK oleh teman pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
Dalam perkara ini, petugas terus mengembangkan penyidikan kasus TPPO ini. (awy)