Gowa, tvOnenews.com - Rumah panggung milik seorang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dibongkar.
Pemilik rumah diduga memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan.
Terlihat suasana pembongkaran rumah milik HT berusia 79 tahun di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Warga marah dengan HT yang memperkosa anak kandungnya.
Rumah dibongkar dengan gergaji mesin lalu papan rumah dibakar.
Pelaku yang mencoba kabur ditangkap polisi di rumah kerabatnya. Kepada polisi pelaku mengaku terpengaruh video asusila yang kerap ia tonton. (awy)