Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun.
Kasus dugaan korupsi yang disebut Prabowo diduga adalah Kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang divonis 6 setengah tahun penjara, padahal sudah merugikan negara hampir 300 triliun rupiah.
“Sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan dan sebagainya dan ini membutuhkan kerjasama semua pihak, yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat semua kita harus kerja sama,” ungkap Prabowo.
“Tadi saya katakan ya, rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus, sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu, ya Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tambahnya. (ayu)