Makassar, tvOnenews.com - Buron 1 bulan seorang residivis pelaku Penikaman di pesta pernikahan digerebek dan diringkus di tempat persembunyiannya.
Seorang juru parkir Ahmad Yusri (40) di Makassar ditangkap polisi di rumah kerabatnya yang dijadikan tempat persembunyian selama 1 bulan.
Polisi yang tiba di rumah persembunyian tersebut langsung masuk dan menggerebek pelaku yang tengah berada di dalam rumah.
Pelaku tidak berkutik saat sejumlah polisi langsung meringkusnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik yang disimpan di dalam kamar pelaku. (awy)